Kamis, 23 April 2009

Depkeu: Temuan BPK Soal Kerugian Negara Belum Jelas


akarta - Departemen Keuangan menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas potensi kerugian negara hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) masih belum jelas. Depkeu mempertanyakan apakah temuan itu sudah hasil audit atau bukan.

Demikian disampaikan Irjan Depkeu Hekinus Manao dalam keterangan pers yang dikutip dari situs Depkeu, Rabu (22/4/2009).

Menurut Hekinus, jika ada laporan atau temuan, seharusnya bisa fokus pada apa kasus-kasus apa yang diduga menimbulkan kerugian negara.

"Kalau ada laporan, harus fokus pada kasus yang dimaksud merugikan keuangan negara tersebut. Kalau dikatakan ada potensi kerugian negara, itu belum jelas apakah merupakan hasil audit atau bukan," katanya.

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara BPK memiliki kewenangan untuk membuat simpulan mengenai hasil pemeriksaan pada instansi yang diperiksa. Namun demikian, laporan tersebut seharusnya merupakan temuan kasus yang memang terbukti menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya, dalam pidatonya pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun Anggaran 2008 pada kepada DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2009), Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 30 triliun dari Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pemeriksaannya pada semester II-2008.

"Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) menyimpulkan adanya kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas entitas/program/kegiatan yang diperiksa dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Hal itu dilanjutkan Anwar, mengakibatkan timbulnya kerugian negara/daerah/perusahaan, munculnya potensi kerugian negara/daerah/perusahaan, kekurangan penerimaan, bahkan adanya indikasi tindak pidana kehutanan.
(lih/qom)

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan sampaikan tanggapan

 

aswr.wb

Semoga kita semua selalu dalam rahmat Allah yang Maha Kuasa

Berita KAMMI

Kalimantan`s KAMMI demands trial of Century scandal culprits
Palangkaraya, C Kalimantan (ANTARA News) - The Indonesian Muslim Students Action Front (KAMMI)- Central Kalimantan Chapter has demanded court trials for those involved in the Bank Century bailout scandal. Chairman of KAMM`s Kalimantan chapter, Gunawan, said here Tuesday the efforts to reveal the bailout scandal should not just end with the work of the House of Representatives` (DPR) inquiry committee. "Instead, the outcome of the House`s Bank Century Inquiry Committee`s probe should be followed up by a legal process for the sake of justice for the Indonesian people," he said.

Total Tayangan Halaman