Sabtu, 09 April 2011

AS Bebaskan Utang Indonesia untuk Perlindungan Hutan

Jumat, 08 April 2011 15:36 WIB

SURABAYA--MICOM: Pemerintah Amerika Serikat membebaskan utang pemerintah Indonesia senilai US$50 juta untuk perlindungan hutan di Sumatra dan Kalimantan.

"Kami bebaskan utang senilai US$50 juta untuk program konservasi hutan di Indonesia," kata Wakil Duta Besar AS, Ted Osius, di Surabaya, Jumat (8/4).

Ia memerinci utang senilai US$50 juta yang dibebaskan itu nantinya untuk program konservasi hutan di Sumatra senilai US$30 juta dan di Kalimantan sebesar us$20 juta.

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah Indonesia memanfaatkan dana tersebut untuk program konservasi hutan yang mengalami kritis selama beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, pemerintah AS memberikan dana hibah senilai US$500 juta untuk program konservasi lingkungan hidup di Indonesia selama lima tahun ke depan. "Pemerintah kami sangat perhatian terhadap program konservasi lingkungan hidup di Indonesia," kata Ted sebelum bertemu para aktivis lingkungan dan HAM di rumah dinas Konjen AS di Surabaya itu.

Ada enam negara yang menjadi perhatian serius pemerintah AS dalam program konservasi lingkungan hidup, termasuk di Indonesia. "Kebetulan Konjen AS di Surabaya bertanggung jawab atas program konservasi lingkungan di Indonesia kawasan timur," katanya didampingi Konjen AS di Surabaya, Kristen F Bauer.

Selain program konservasi lingkungan hidup, pemerintah AS juga perhatian pada perlindungan kelautan dan energi berbasis lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim. "Bahkan, kami mendorong pemerintah Indonesia bisa menggali potensi-potensi energi alternatif yang selama ini belum dimanfaatkan," kata Ted. (Ant/wt/X

0 komentar:

Posting Komentar

silahkan sampaikan tanggapan

 

aswr.wb

Semoga kita semua selalu dalam rahmat Allah yang Maha Kuasa

Berita KAMMI

Kalimantan`s KAMMI demands trial of Century scandal culprits
Palangkaraya, C Kalimantan (ANTARA News) - The Indonesian Muslim Students Action Front (KAMMI)- Central Kalimantan Chapter has demanded court trials for those involved in the Bank Century bailout scandal. Chairman of KAMM`s Kalimantan chapter, Gunawan, said here Tuesday the efforts to reveal the bailout scandal should not just end with the work of the House of Representatives` (DPR) inquiry committee. "Instead, the outcome of the House`s Bank Century Inquiry Committee`s probe should be followed up by a legal process for the sake of justice for the Indonesian people," he said.

Total Tayangan Halaman